DUKUNG BIROKRASI DIGITAL, KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG IKUTI PENGUATAN PEMAHAMAN EVALUASI PENYELENGGARAAN SPBE
Senin, 29 Agustus 2022 07:45
PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) ikuti kegiatan Penguatan Pemahaman Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemenkumham R.I, Jumat (26/08).
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui daring dan diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulteng, Raymond J.H Takasenseran, Kepala Bagian Progtam dan Humas, Muhammad Said, Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, Asman serta staf humas pada Aula Kebangsaan Kantor Wilayah.
SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan Layanan kepada pengguna yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pada tahun 2021 Kemenpan RB sebagai Pembina SPBE Nasional telah melakukan Evaluasi SPBE pada Kementerian, Lembaga serta Pemerintah daerah. dan Kemenkumham termasuk di 3 besar penyelenggaraan SPBE tingkat Kementerian.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia turut serta dalam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui gagasan "birokrasi digital". leadership by digital system supporting diimplementasikan oleh seluruh jajaran Kepala Satuan Kerja demi melahirkan sistem pemerintahan yang efektif dan efisien.
Pada Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) 19 Agustus 2022, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna H. Laloly secara jelas menyampaikan bahwa Kemenkumham adalah salah satu Kementerian yang menjadi Leading Digitalisasi, Inovasi Pemerintahan Berbasis Elektronik. “we are moving in the right direction. We are in in an era of digitalization. Take it or leave it,” ungkap Menkumham.
Pembukan diawali oleh pengarahan kepala pusat data dan informasi (Kapusdatin) Kemenkumham RI, Hermansyah Siregar yang menyampaikan bahwa SPBE dilingkungan Kemenkumham sudah baik namun harus lebih ditingkatkan lagi.
“terlihat dari grafik tersebut, maturitas atau kematangan penyelenggaraan SPBE di Kemenkumham sudah cukup baik, namun kita jangan berpuas diri karena kita tidak hanya mengejar score dan indeks namun bagaimana kita mampu membangun system teknologi informasi yang bersinergi antara Unit Utama, Kantor Wilayah dan UPT,” Pungkas Hermansyah.
“ini merupakan suatu challenge bagi kita untuk bagaimana kita lebih mematangkan ekosistem Teknologi Informasi dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk itu diperlukan kontribusi dan keterlibatan serta partisipasi tidak hanya oleh Unit Utama namun juga Kantor Wilayah dan UPT dibawahnya dalam peningkatan kematangan SPBE pada Kemenkumham,” sambung Hermansyah.
Diketahui, Menkumham melalui Sekertariat Jenderal telah membentuk Tim Assesor tingkat pusat dan Kantor Wilayah serta UPT menjadi Asesi yang akan di evaluasi. Hal tersebut bertujuan agar nantinya semua satker dapat memberikan kontribusi positif dalam rangka peningkatan indeks dan pematangan SPBE dilingkungan Kemenkumham.