WUJUDKAN PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM, KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG LAKUKAN MONITORING KE RUTAN POSO
Senin, 29 Agustus 2022 07:54
PALU – Sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik yang berpedoman pada prinsip Hak Asasi Manusia dengan berorientasi pada kebutuhan, kepastian, dan kepuasan penerima layanan publik. Hal tersebut tertian dalam Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.
Berlatar hal tersebut, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) bertolak menuju Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Poso dalam rangka memonitoring dan mengevaluasi penyelenggaraan Pelayanan Publik berbasis HAM di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng, terkhusus Satuan Kerja yang telah mencanangkan Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM).
Pada kesempatan tersebut Tim Kanwil Kemenkumham Sulteng, tepatnya Bidang HAM, meninjau langsung sarana prasarana, khususnya bagi kelompok rentan, sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Pelaksanaan Layanan Kunjungan Langsung, seperti parker khusus disabilitas, loket kunjungan khusus bagi kelompok rentan, kursi tunggu bagi kelompok rentan, papan informasi terkait layanan kunjungan, ruang laktasi, toilet khusus disabilitas, kamar khusus kelompok rentan, dan sarana prasarana lainnya.
Dalam pelaksanaan kunjungan ini, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Suzana Eva Silo beserta tim masih menemukan beberapa indikator pelayanan yang harus dibenahi. Diakhir peninjauan Tim beserta pejabat dan operator P2HAM Rutan Kelas IIB Poso melakukan pertemuan dalam rangka pemenuhan indikaotr-indikator ramah HAM bagi kelompok rentan yang berdasarkan Permenkumham No. 2 Tahun 2022.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat terus meningkatkan P2HAM pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng serta dapat memberikan pelayanan yang lebih nyaman kepada para masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan.